Pencarian

Sejarah I Asas I Pengurus I Lembaga I UU/PP

Selamat Datang di Blog Yayasan Al Huda


Permohonan Bantuan Dana

Akibat gempa (Tasikmalaya) yang terjadi beberapa bulan yang lalu mengakibatkan ambruknya Madrasah Diniyah yayasan Al huda, Kami panitia pembangunan Madrasah Diniyah mengajak para dermawan untuk ikut berpartisipasi membangun kembali Madrasah tersebut sehingga bisa di fungsikan seperti sedia kala.
Selengkapnya baca disini

31 Maret, 2010

Mahasiswa Protes Perubahan Gelar Sarjana

BANJAR,(PR).- Mahasiswa Perguruan Tinggi Agam Isam (PTAI) Jurusan syariah utusan daerah mewakili Banjar, Ciamis, dan Tasikmalaya, berangkat ke Jakarta, Jumat (26/3), untuk menyampaikan protes bersama terhadap Peraturan Menteri Agama RI Nomor 36 tahun 2009 tentang penetapan pembidangan ilmu dan gelar akademik di lingkungan PTAI.

Syamsul Ma'arif, mahasiswa Fakultas Syariah perguruan tinggi Islam di Ciamis, yang mewakili utusan Daerah Ciamis, Banjar, Tasikmalaya, mengatakan, seluruh mahasiswa Fakultas Syaria'ah di Indonesia, menolak Permen tersebut. Permen dimaksud mengubah gelar SH.I (Sarjana Hukum Islam) dan SE.I (Sarjana Ekonomi Islam) menjadi S.Sy (Sarjana Syari'ah) dan SE.Sy (Sarjana Ekonomi Syari'ah).

"Ini sangat merugikan Mahasiswa Syariah dan Hukum seluruh Indonesia yang semula berstatus Gelar SHI/SEI diganti. Karena kita mahasiswa Syariah tidak hanya belajar hukum islam, tapi juga belajar ilmu-ilmu hukum positif yang berlaku di Indonesia. Kita ingin kesetaraan dengan gelar SH, untuk bisa diterima di PN Umum. Gelar SH.i saja sulit, apalagi S.Sy. Ini artinya mengkebiri, lulusan-lulusan PTAI," kata Syamsul, Kemarin (26/3) di Banjar sebelum berangkat ke Jakarta.

Menurut Syamsul, realitas yang terjadi di Indonesia saat ini, tidak lepas dari peran Sarjana Hukum Konvensional yang tidak mengedepankan persoalan moralitas dan keagamaan dalam penegakan hukum. Ini sesungguhnya menjadi bukti kongkrit dan tantangan bagi sarjana dari PTAI untuk memperbaiki Kondisi Penegakan Hukum di Indonesia.

"Akan tetapi, perjuangan kita menjadi nihil apabila dalam hal gelar akademik saja kita mengalami disorientasi. Hal itu terbukti dengan perubahan beberapa kali gelar Sarjana Fakultas Syariah dan Hukum, dari Drs kemudian S.Ag terus berubah lagi ke SHI/SEI, dan sekarang berubah lg menjadi S.Sy / SE.Sy yang tanpa melaui mekanisme penelitian atau evaluasi setiap perubahan gelar tersebut," tandasnya.

Dewan Dosen, PTAI STAIMA Citangkolo Kota Banjar, Ade Syamsudin, mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara dalam konteks dan isi Permenag tentang perubahan gelar tersebut, sehingga belum berani menyampaikan sikap. "Di STAIMA juga ada jurusan Syariah. Tapi saya tidak berani komentar apa-apa tentang itu, saya belum mempelajari dan memahaminya, nanti saja tergantung rektor," kata Ade.
Sumber : PIKIRAN RAKYAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar