BANJAR,(PR).- Mahasiswa Perguruan Tinggi Agam Isam (PTAI) Jurusan syariah utusan daerah mewakili Banjar, Ciamis, dan Tasikmalaya, berangkat ke Jakarta, Jumat (26/3), untuk menyampaikan protes bersama terhadap Peraturan Menteri Agama RI Nomor 36 tahun 2009 tentang penetapan pembidangan ilmu dan gelar akademik di lingkungan PTAI.
Syamsul Ma'arif, mahasiswa Fakultas Syariah perguruan tinggi Islam di Ciamis, yang mewakili utusan Daerah Ciamis, Banjar, Tasikmalaya, mengatakan, seluruh mahasiswa Fakultas Syaria'ah di Indonesia, menolak Permen tersebut. Permen dimaksud mengubah gelar SH.I (Sarjana Hukum Islam) dan SE.I (Sarjana Ekonomi Islam) menjadi S.Sy (Sarjana Syari'ah) dan SE.Sy (Sarjana Ekonomi Syari'ah).
"Ini sangat merugikan Mahasiswa Syariah dan Hukum seluruh Indonesia yang semula berstatus Gelar SHI/SEI diganti. Karena kita mahasiswa Syariah tidak hanya belajar hukum islam, tapi juga belajar ilmu-ilmu hukum positif yang berlaku di Indonesia. Kita ingin kesetaraan dengan gelar SH, untuk bisa diterima di PN Umum. Gelar SH.i saja sulit, apalagi S.Sy. Ini artinya mengkebiri, lulusan-lulusan PTAI," kata Syamsul, Kemarin (26/3) di Banjar sebelum berangkat ke Jakarta.
Menurut Syamsul, realitas yang terjadi di Indonesia saat ini, tidak lepas dari peran Sarjana Hukum Konvensional yang tidak mengedepankan persoalan moralitas dan keagamaan dalam penegakan hukum. Ini sesungguhnya menjadi bukti kongkrit dan tantangan bagi sarjana dari PTAI untuk memperbaiki Kondisi Penegakan Hukum di Indonesia.
"Akan tetapi, perjuangan kita menjadi nihil apabila dalam hal gelar akademik saja kita mengalami disorientasi. Hal itu terbukti dengan perubahan beberapa kali gelar Sarjana Fakultas Syariah dan Hukum, dari Drs kemudian S.Ag terus berubah lagi ke SHI/SEI, dan sekarang berubah lg menjadi S.Sy / SE.Sy yang tanpa melaui mekanisme penelitian atau evaluasi setiap perubahan gelar tersebut," tandasnya.
Dewan Dosen, PTAI STAIMA Citangkolo Kota Banjar, Ade Syamsudin, mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara dalam konteks dan isi Permenag tentang perubahan gelar tersebut, sehingga belum berani menyampaikan sikap. "Di STAIMA juga ada jurusan Syariah. Tapi saya tidak berani komentar apa-apa tentang itu, saya belum mempelajari dan memahaminya, nanti saja tergantung rektor," kata Ade.
Sumber : PIKIRAN RAKYAT
Sejarah I Asas I Pengurus I Lembaga I UU/PP
Selamat Datang di Blog Yayasan Al Huda
Permohonan Bantuan Dana
Akibat gempa (Tasikmalaya) yang terjadi beberapa bulan yang lalu mengakibatkan ambruknya Madrasah Diniyah yayasan Al huda, Kami panitia pembangunan Madrasah Diniyah mengajak para dermawan untuk ikut berpartisipasi membangun kembali Madrasah tersebut sehingga bisa di fungsikan seperti sedia kala.
Selengkapnya baca disini
Selamat Datang di Blog Yayasan Al Huda
Permohonan Bantuan Dana
Akibat gempa (Tasikmalaya) yang terjadi beberapa bulan yang lalu mengakibatkan ambruknya Madrasah Diniyah yayasan Al huda, Kami panitia pembangunan Madrasah Diniyah mengajak para dermawan untuk ikut berpartisipasi membangun kembali Madrasah tersebut sehingga bisa di fungsikan seperti sedia kala.
Selengkapnya baca disini
31 Maret, 2010
Helm SNI, Polisi Diminta Tegas
Jakarta - Mulai berlakunya penggunaan helm SNI pada Kamis 1 April besok, tentunya harus diimbangi dengan peranan para penegak hukum di jalan raya. Karenanya, polisi diminta untuk tegas menidak para pelanggar.
Apalagi, aturan helm SNI sudah diatur dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, pasal 106 ayat 8 yang berisi, pengendara dan atau penumpang yang tidak memakai helm dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda sebesar Rp 250.000.
Hal tersebut pun didukung oleh Deputi Informasi dan Pengembangan Standardisasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Dewi Odjar Ratna Komala ketika dihubungi detikOto, Selasa (30/3/2010).
Menurutnya, sesuai dengan yang tertulis di undang-undang, mulai 1 April yang tidak menggunakan helm SNI sudah seharusnya ditindak tegas.
"Sehingga tidak ada lagi alasan untuk berkompromi, karena sosialisasinya sudah berjalan satu tahun lebih, dan ini kan kewenangan mereka (polisi)," ujarnya.
Karenanya, Badan Standarisasi Nasional pun sudah berdiskusi dengan para penegak hukum jalan raya tersebut, guna memperlancar pemberlakukan wajib helm SNI tersebut. "Jadi polisi harus siap di lapangan," cetusnya.
Sedangkan BSN, berperan untuk terus meyakinkan masyarakat akan pentingnya menggunakan helm SNI, karena memang dirancang untuk melindungi mereka dengan standarisasi yang sudah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.
"Jadi jangan ragu, toh setiap negara juga punya standar nasionalnya masing-masing, dan pasti berbeda-beda," tambahnya sambil mengatakan kualitas SNI Indonesia sudah diakui di 153 negara di dunia.
Sumber : detikOto
Apalagi, aturan helm SNI sudah diatur dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, pasal 106 ayat 8 yang berisi, pengendara dan atau penumpang yang tidak memakai helm dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda sebesar Rp 250.000.
Hal tersebut pun didukung oleh Deputi Informasi dan Pengembangan Standardisasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Dewi Odjar Ratna Komala ketika dihubungi detikOto, Selasa (30/3/2010).
Menurutnya, sesuai dengan yang tertulis di undang-undang, mulai 1 April yang tidak menggunakan helm SNI sudah seharusnya ditindak tegas.
"Sehingga tidak ada lagi alasan untuk berkompromi, karena sosialisasinya sudah berjalan satu tahun lebih, dan ini kan kewenangan mereka (polisi)," ujarnya.
Karenanya, Badan Standarisasi Nasional pun sudah berdiskusi dengan para penegak hukum jalan raya tersebut, guna memperlancar pemberlakukan wajib helm SNI tersebut. "Jadi polisi harus siap di lapangan," cetusnya.
Sedangkan BSN, berperan untuk terus meyakinkan masyarakat akan pentingnya menggunakan helm SNI, karena memang dirancang untuk melindungi mereka dengan standarisasi yang sudah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.
"Jadi jangan ragu, toh setiap negara juga punya standar nasionalnya masing-masing, dan pasti berbeda-beda," tambahnya sambil mengatakan kualitas SNI Indonesia sudah diakui di 153 negara di dunia.
Sumber : detikOto
26 Maret, 2010
9.000 Siswa di Ciamis Ikuti UN
CIAMIS,(PRLM).-Sebanyak 9.680 siswa SMA,SMK, MA (Madrasah Aliyah) di Tatar Galuh Ciamis , hari Senin (22/3) akan mengikuti ujian nasional (UN). Mereka tersebar di 28 SMA dan sisanya di SMK dan MA.
Sehari menjelang berlangsungnya UN, Minggu (21/3) proses distribusi soal UN sudah tuntas. Pnedistribusian soal UN ke 11 titik apai atau titik bagi soal, mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan instansi terkait.
Sementara itu nyasarnya satu dus berisi soal Kimia untuk SMA ke Bogor dan kurangnya dua amplop besar (AB) soal Bahasa Indonesia untuk SMK juga sudah diatasi.
“Secara umum sudah siap. Tinggal pelaksanaannya saja. Dan kami jamin tidak ada kebocoran soal, meskipun sebelumnya sempat ada soal yang nyasar,” tutur Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis Akasah, disela melihat proses distribusi materi UN ke titik api.
Disebutkan peserta UN dibagi dalam 779 ruangan yang ada di 78 sekolah penyelenggaran. Sebanyak lima sekolah tidak bisa menggelar UN, sehingga harus mengggabung dengan sekolah yang menyelenggarakan UN.
Akasah yang didampingi Korwas, Tohir Maskur juga mengaku otimis hasil UN tahun ini lebih baik apabila dibandingkan sebelumnya. Optimisme tersebut didasarkan pada siswa lebih siap mengikuti UN. Di lain pihak, guru juga secara optimal mempersiapkan siswa.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/109555
Sehari menjelang berlangsungnya UN, Minggu (21/3) proses distribusi soal UN sudah tuntas. Pnedistribusian soal UN ke 11 titik apai atau titik bagi soal, mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan instansi terkait.
Sementara itu nyasarnya satu dus berisi soal Kimia untuk SMA ke Bogor dan kurangnya dua amplop besar (AB) soal Bahasa Indonesia untuk SMK juga sudah diatasi.
“Secara umum sudah siap. Tinggal pelaksanaannya saja. Dan kami jamin tidak ada kebocoran soal, meskipun sebelumnya sempat ada soal yang nyasar,” tutur Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis Akasah, disela melihat proses distribusi materi UN ke titik api.
Disebutkan peserta UN dibagi dalam 779 ruangan yang ada di 78 sekolah penyelenggaran. Sebanyak lima sekolah tidak bisa menggelar UN, sehingga harus mengggabung dengan sekolah yang menyelenggarakan UN.
Akasah yang didampingi Korwas, Tohir Maskur juga mengaku otimis hasil UN tahun ini lebih baik apabila dibandingkan sebelumnya. Optimisme tersebut didasarkan pada siswa lebih siap mengikuti UN. Di lain pihak, guru juga secara optimal mempersiapkan siswa.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/109555
Langganan:
Postingan (Atom)