Menurut data Dinas Pendidikan kabupaten Ciamis, 112 Siswa/i SMA dan 164 siswa/i SMK dinyatakan harus mengulang. Hal tersebut menunjukan tingkat kelulusan di kabupaten Ciamis mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Kabupaten Ciamis, Drs Akasah melalui sekretarisnya, Drs.H. Asep Sudarman menuturkan “Tingkat kelulusan SLTA dikabuten Ciamis mengalami penurunan, jika di persentasikan dari 99% menjadi 97%, jadi turun 3%”tutur beliau.
Pada kesempatan yang sama beliau menambahkan, “penurunan hasil UN tersebut, menunjukan pendidikan di kabupaten Ciamis bersipat dinamis, dan yang menyebabkan penurunan ini, dikarenakan subjeknya yang berbeda”tambah beliau.
Tingkat kelulusan di kota Manis menurun drastis, yang biasanya di Lingkup Provinsi, Ciamis termasuk The Best Of Five, pada tahun ini Ciamis menduduki ranking 16 besar (tengah-tengah).
Masalah seperti ini tentu saja menjadi bahan pembelajaran dan intropeksi seluruh insatansi Dinas Pendidikan dan seluruh dewan guru (SLTA) dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Bagi Sekolah yang didapati ada peserta UN yang harus mengulang, dinas pendidkan sudah mengintruksikan kepada sekolah terkait, supaya guru-gurunya membina dan memotivasi siswa untuk siap dan optimis bisa mengikuti Ujian Naional ke-2 pada tanggal 10-14 Mei 2010.
Sumber:http://matapelajar.com
Sejarah I Asas I Pengurus I Lembaga I UU/PP
Selamat Datang di Blog Yayasan Al Huda
Permohonan Bantuan Dana
Akibat gempa (Tasikmalaya) yang terjadi beberapa bulan yang lalu mengakibatkan ambruknya Madrasah Diniyah yayasan Al huda, Kami panitia pembangunan Madrasah Diniyah mengajak para dermawan untuk ikut berpartisipasi membangun kembali Madrasah tersebut sehingga bisa di fungsikan seperti sedia kala.
Selengkapnya baca disini
Selamat Datang di Blog Yayasan Al Huda
Permohonan Bantuan Dana
Akibat gempa (Tasikmalaya) yang terjadi beberapa bulan yang lalu mengakibatkan ambruknya Madrasah Diniyah yayasan Al huda, Kami panitia pembangunan Madrasah Diniyah mengajak para dermawan untuk ikut berpartisipasi membangun kembali Madrasah tersebut sehingga bisa di fungsikan seperti sedia kala.
Selengkapnya baca disini
09 Mei, 2010
Kota Tasikmalaya, Tertinggi Lulus UN Se-Jabar
Bandung (ANTARA News) - Jumlah kelulusan peserta Ujian Nasional (UN) 2010 tingkat SMA di Kota Tasikmalaya tertinggi di Jawa Barat, mencapai 99,86 persen, kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Jawa Barat, Wayhudin Zarkasyi di Bandung, Senin.
"Kota Tasikmalaya mencatat persentase kelulusan terbesar 99,86, disusul Kabupaten Sumedang 99,60 dan Kabupaten Sukabumi 99,21 persen," kata Wayhudin.
Secara umum, tingkat kelulusan UN SMA di Jawa Barat mencapai 97,14 persen, dengan tingkat kelulusan terendah terjadi di Kabupaten Indramayu, yakni 88,80 persen.
Sedangkan tingkat kelulusan UN 2010 tingkat SMK sebesar 94,04 persen dengan tingkat kelulusan tertinggi diraih Kabupaten Indramayu sebesar 99,06 persen.
Wahyudin Zarkasyi menyebutkan, jumlah peserta UN tingkat SMA pada 2010 sebanyak 157.323 siswa, SMK sebanyak 155.230 siswa, dan Madrasah Aliyah (MA) 36.155 siswa.
"Tingkat kelulusan peserta UN 2010 di Jawa Barat termasuk jajaran tertinggi dari seluruh Indonesia," kata Kadisdik Jabar itu.
Berikut tingkat kelulusan UN tingkat SMA di Jawa Barat yakni Kota Bandung 95,34 persen, Kota Banjar (99,11), Kota Bekasi (97,86), Kota Bogor (98,50), Kota Cimahi (93,46), Kota Cirebon (98,40), Kota Depok (95,49), Kota Sukabumi (98,82), Kota Tasikmalaya(99,86).
Kabupaten Bandung (98,47), Bandung Barat (89,7), Kabupaten Bekasi (99,12), Kabupaten Bogor (96,94), Kabupaten Ciamis (97,39), Cianjur (95,35), Cirebon (98,50), Garut (99,32), Indramayu (88.80), Karawang (97,20), Kuningan 98,95), Majalangka (99,14(, Purwakarta 99,20, Subang (97,66), Kabupaten Sukabumi 99,21), Sumedang (99,60) dan Kabupaten Tasikmalaya (98,37).
Tingkat kelulusan SMK tertinggi Kota Bandung 94,15 persen, Kota Banjar (95,90), Kota Bekasi (95,55), Kota Bogor (98,53), Kota Cimahi (92,97(, Kota Cirebon (96,82), Kota Depok (86,72), Kota Sukabumi (98,08), Kota Tasikmalaya (97,84).
Kabupaten Bandung 97,02 persen, Bandung Barat (91,85), Bekasi (96,58), Bogor (95,91), Ciamis (95,13), Cianjur (97,76), Cirebon (95,05), Garut (98,95), Indramayu (99,06), Kuningan (96,75), Majalengka (95,87), Purwakarta (90,82), Subang (94,15), Sukabumi (97,54), Sumedang (94,73) dan Kabupaten Tasikmalaya (97,66).
Sumber: Antara news, 26 April 2010
"Kota Tasikmalaya mencatat persentase kelulusan terbesar 99,86, disusul Kabupaten Sumedang 99,60 dan Kabupaten Sukabumi 99,21 persen," kata Wayhudin.
Secara umum, tingkat kelulusan UN SMA di Jawa Barat mencapai 97,14 persen, dengan tingkat kelulusan terendah terjadi di Kabupaten Indramayu, yakni 88,80 persen.
Sedangkan tingkat kelulusan UN 2010 tingkat SMK sebesar 94,04 persen dengan tingkat kelulusan tertinggi diraih Kabupaten Indramayu sebesar 99,06 persen.
Wahyudin Zarkasyi menyebutkan, jumlah peserta UN tingkat SMA pada 2010 sebanyak 157.323 siswa, SMK sebanyak 155.230 siswa, dan Madrasah Aliyah (MA) 36.155 siswa.
"Tingkat kelulusan peserta UN 2010 di Jawa Barat termasuk jajaran tertinggi dari seluruh Indonesia," kata Kadisdik Jabar itu.
Berikut tingkat kelulusan UN tingkat SMA di Jawa Barat yakni Kota Bandung 95,34 persen, Kota Banjar (99,11), Kota Bekasi (97,86), Kota Bogor (98,50), Kota Cimahi (93,46), Kota Cirebon (98,40), Kota Depok (95,49), Kota Sukabumi (98,82), Kota Tasikmalaya(99,86).
Kabupaten Bandung (98,47), Bandung Barat (89,7), Kabupaten Bekasi (99,12), Kabupaten Bogor (96,94), Kabupaten Ciamis (97,39), Cianjur (95,35), Cirebon (98,50), Garut (99,32), Indramayu (88.80), Karawang (97,20), Kuningan 98,95), Majalangka (99,14(, Purwakarta 99,20, Subang (97,66), Kabupaten Sukabumi 99,21), Sumedang (99,60) dan Kabupaten Tasikmalaya (98,37).
Tingkat kelulusan SMK tertinggi Kota Bandung 94,15 persen, Kota Banjar (95,90), Kota Bekasi (95,55), Kota Bogor (98,53), Kota Cimahi (92,97(, Kota Cirebon (96,82), Kota Depok (86,72), Kota Sukabumi (98,08), Kota Tasikmalaya (97,84).
Kabupaten Bandung 97,02 persen, Bandung Barat (91,85), Bekasi (96,58), Bogor (95,91), Ciamis (95,13), Cianjur (97,76), Cirebon (95,05), Garut (98,95), Indramayu (99,06), Kuningan (96,75), Majalengka (95,87), Purwakarta (90,82), Subang (94,15), Sukabumi (97,54), Sumedang (94,73) dan Kabupaten Tasikmalaya (97,66).
Sumber: Antara news, 26 April 2010
Lima Sekolah Masuk "Top 102", 97,59% Siswa SMPdi Jawa Barat Lulus UN
Lima Sekolah Masuk "Top 102"
97,59% Siswa SMPdi Jawa Barat Lulus UN
BANDUNG, (PR)Tingkat kelulusan Ujian Nasiona] (UN) tingkat sekolah menengah pertama (SMP)/madra-sah tsanawiah (MTs.) di Jawa Barat mencapai 97,59 persen dari total peserta yang berjumlah 636.511 orang.Sebanyak 15.340 siswa SMP-/MTs. di Jawa Barat harus mengikuti Ujian Nasional utangan pada 17-20 Mei 2010.
Hal itu dikatakan Koordinator Ujian Nasional Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Asep Hilman saat ditemui di ruang kerjanya, Jln. Dr. Rajiman, Kota Bandung, Kamis (6/5).Masih sama dengan yang ter-jadi pada kelulusan tingkat SMA, penyebab ketidaklulusan siswa pada tingkat SMP ini juga karena terganjal oleh nilai bahasa Indonesia. "Rata-rata siswa tersebut tidak lulus karena terganjal mata pelajaran bahasa Indonesia," katanya.Dia mengakui persentase ke-lulusan tersebut lebih kecil dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 98,8 persen.
Masuk Top 102
Sementara itu, menurut Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, di Jakarta, Kamis (6/5), terdapat 17.852 sekolah (41,64 persen) dengan tingkat kelulusan seratus persen. Sementara jumlah siswanya sebanyak 1.116.761 orang.Di Jawa Barat, tercatat 3.423 sekolah (307.650 siswa) yangtingkat kelulusannya seratus persen, meliputi 1.813 SMP dengan jumlah siswa 221.030 orang, 1.395 MTs. dengan jumlah siswa 80-430 orang, dan 215 SMP Terbuka dengan jumlah siswa 6.190 orang.
Dalam kaitan ini, terdapat 102 sekolah yang tercatat tertinggi nilai rata-ratanya dalam UN SMP/MTs./SMP Terbuka tahun ini, atau disebut Top 102 Sekolah". lima sekolah di antaranya berada di Jawa Barat.Lima sekolah tersebut adalah SMP Karya Muda Garut dengan nilai rata-rata siswanya 9,09 dengan 57 peserta UN. Ke- mudian SMP Negeri 5 Bandung dengan nilai-rata-rata 9,09 dengan jumlah peserta UN sebanyak 448 siswa. Secara nasional, kedua sekolah ini berada di peringkat ke-19.
Tiga sekolah lainnya berturut-turut adalah SMPN Satu Atap l Cimerak Kab. Ciamis (29 siswa) dan MTs. Bina Hasanah Kab. Ciamis (103 siswa) dengan nilai rata-rata UN sama, yaitu 9,02 (peringkat ke-26), serta SMPK BPK Penabur 1 Bandung (251 siswa) dengan nilai rata-rata 8,99 (peringkat ke-29).Asep mengatakan, nilai UN Provinsi Jawa Barat lebih tinggi bila dibandingkan dengan provinsi lainnya di Pulau Jawa. "Saya tidak tahu dengan Banten, tetapi bila dibandingkan dengan Jawa tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta banyak yang kelulusannya di bawah delapan puluh persen," ujarnya.
Untuk ke depannya, kata Asep, Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan evaluasi terhadap hasil UN 2010. Menurut Asep, beberapa aspek yang perlu diperbaiki yaitu kualitas kompetensi dan profesio-nalisme guru serta ketersediaan sarana prasarana belajar. "Selain itu, ada juga kualitas sosial yang menjadi tugas Puspendik (Pusat Penilaian Pendidikan) untuk mengevaluasinya," ucapnya.Berdasarkan hasil yang diperoleh Provinsi Jawa Barat, tingkat kelulusan tertinggi diraih oleh Kota Tasikmalaya (99,54 persen), disusul posisi kedua Kabupaten Ciamis (99,48 persen), dan ketiga Kota Bogor 99,26 persen. Sementara daerah dengan tingkat kelulusan terendah adalah Karawang (92,23 persen).
Mendiknas mengatakan, secara nasional sebanyak 350.798 siswa SMP/ MTs./SMP Terbuka mengulang Ujian Nasional (UN). Dari total 3.605.163 peserta UN SM P/MTs./SMP Terbuka tahun 2009/2010, angka kelulusan mencapai 90,27 persen (3.254.365 siswa).Sementara itu, jumlah sekolah dengan tingkat kelulusan nol persen mencakup 561 sekolah (1,31 persen). Jumlah siswanya sebanyak 9.283 orang. Di Jawa Barat, tercatat 17 sekolah yang terdata nol persen tingkat kelulusannya dengan jumlah siswa sebanyak 262 orang. Dari 17sekolah itu, 3 sekolah (10 siswa) adalah SMP dan 14 lainnya SMP Terbuka (252 siswa).
Kota Bandung
Di Kota Bandung, sebanyak 631 siswa SMP/MTs. harus mengikuti UN utangan. Dari 34.882 siswa SMP/MTs. di Kota Bandung yang mengikuti UN utama, 98,19 persen dinyatakan lulus.Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dede Amar mengatakan, sama seperti halnya yang terjadi pada skala Jawa Barat, angka kelulusan SMP/MTs. untuk Kota Bandung tahun ini mengalami penurunan. "Namun sedikit, hanya nol koma sekian persen. Untuk UN utangan nanti, akan dipusatkan di subrayon. Hal ini dilakukan agar lebih efektif," ujarnya.
Dede mengatakan, rencananya pengumuman kelulusan tingkat SMP/MTs. ini akan dilakukan pada Jumat (7/5) ini. Mekanismenya diserahkan kepada sekolah, apakah akan di-poskan atau langsung mengundang orang tua untuk datang ke sekolah. "Tergantung kebijakan sekolah. Kalau yang diundang ke sekolah mungkin agar terjadi komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah," tuturnya.Bagi siswa yang belum dinyatakan lulus, kata Dede, tidak perlu berkecil hati, karena masih ada UN ulangan. Sementara bagi siswa yang dinyatakan lulus agar tidak merayakannya secara berlebihan seperti melakukan aksi coret-coret baju seragam.
Sumber: Pikiran Rakyat,07 May 2010
97,59% Siswa SMPdi Jawa Barat Lulus UN
BANDUNG, (PR)Tingkat kelulusan Ujian Nasiona] (UN) tingkat sekolah menengah pertama (SMP)/madra-sah tsanawiah (MTs.) di Jawa Barat mencapai 97,59 persen dari total peserta yang berjumlah 636.511 orang.Sebanyak 15.340 siswa SMP-/MTs. di Jawa Barat harus mengikuti Ujian Nasional utangan pada 17-20 Mei 2010.
Hal itu dikatakan Koordinator Ujian Nasional Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Asep Hilman saat ditemui di ruang kerjanya, Jln. Dr. Rajiman, Kota Bandung, Kamis (6/5).Masih sama dengan yang ter-jadi pada kelulusan tingkat SMA, penyebab ketidaklulusan siswa pada tingkat SMP ini juga karena terganjal oleh nilai bahasa Indonesia. "Rata-rata siswa tersebut tidak lulus karena terganjal mata pelajaran bahasa Indonesia," katanya.Dia mengakui persentase ke-lulusan tersebut lebih kecil dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 98,8 persen.
Masuk Top 102
Sementara itu, menurut Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, di Jakarta, Kamis (6/5), terdapat 17.852 sekolah (41,64 persen) dengan tingkat kelulusan seratus persen. Sementara jumlah siswanya sebanyak 1.116.761 orang.Di Jawa Barat, tercatat 3.423 sekolah (307.650 siswa) yangtingkat kelulusannya seratus persen, meliputi 1.813 SMP dengan jumlah siswa 221.030 orang, 1.395 MTs. dengan jumlah siswa 80-430 orang, dan 215 SMP Terbuka dengan jumlah siswa 6.190 orang.
Dalam kaitan ini, terdapat 102 sekolah yang tercatat tertinggi nilai rata-ratanya dalam UN SMP/MTs./SMP Terbuka tahun ini, atau disebut Top 102 Sekolah". lima sekolah di antaranya berada di Jawa Barat.Lima sekolah tersebut adalah SMP Karya Muda Garut dengan nilai rata-rata siswanya 9,09 dengan 57 peserta UN. Ke- mudian SMP Negeri 5 Bandung dengan nilai-rata-rata 9,09 dengan jumlah peserta UN sebanyak 448 siswa. Secara nasional, kedua sekolah ini berada di peringkat ke-19.
Tiga sekolah lainnya berturut-turut adalah SMPN Satu Atap l Cimerak Kab. Ciamis (29 siswa) dan MTs. Bina Hasanah Kab. Ciamis (103 siswa) dengan nilai rata-rata UN sama, yaitu 9,02 (peringkat ke-26), serta SMPK BPK Penabur 1 Bandung (251 siswa) dengan nilai rata-rata 8,99 (peringkat ke-29).Asep mengatakan, nilai UN Provinsi Jawa Barat lebih tinggi bila dibandingkan dengan provinsi lainnya di Pulau Jawa. "Saya tidak tahu dengan Banten, tetapi bila dibandingkan dengan Jawa tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta banyak yang kelulusannya di bawah delapan puluh persen," ujarnya.
Untuk ke depannya, kata Asep, Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan evaluasi terhadap hasil UN 2010. Menurut Asep, beberapa aspek yang perlu diperbaiki yaitu kualitas kompetensi dan profesio-nalisme guru serta ketersediaan sarana prasarana belajar. "Selain itu, ada juga kualitas sosial yang menjadi tugas Puspendik (Pusat Penilaian Pendidikan) untuk mengevaluasinya," ucapnya.Berdasarkan hasil yang diperoleh Provinsi Jawa Barat, tingkat kelulusan tertinggi diraih oleh Kota Tasikmalaya (99,54 persen), disusul posisi kedua Kabupaten Ciamis (99,48 persen), dan ketiga Kota Bogor 99,26 persen. Sementara daerah dengan tingkat kelulusan terendah adalah Karawang (92,23 persen).
Mendiknas mengatakan, secara nasional sebanyak 350.798 siswa SMP/ MTs./SMP Terbuka mengulang Ujian Nasional (UN). Dari total 3.605.163 peserta UN SM P/MTs./SMP Terbuka tahun 2009/2010, angka kelulusan mencapai 90,27 persen (3.254.365 siswa).Sementara itu, jumlah sekolah dengan tingkat kelulusan nol persen mencakup 561 sekolah (1,31 persen). Jumlah siswanya sebanyak 9.283 orang. Di Jawa Barat, tercatat 17 sekolah yang terdata nol persen tingkat kelulusannya dengan jumlah siswa sebanyak 262 orang. Dari 17sekolah itu, 3 sekolah (10 siswa) adalah SMP dan 14 lainnya SMP Terbuka (252 siswa).
Kota Bandung
Di Kota Bandung, sebanyak 631 siswa SMP/MTs. harus mengikuti UN utangan. Dari 34.882 siswa SMP/MTs. di Kota Bandung yang mengikuti UN utama, 98,19 persen dinyatakan lulus.Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dede Amar mengatakan, sama seperti halnya yang terjadi pada skala Jawa Barat, angka kelulusan SMP/MTs. untuk Kota Bandung tahun ini mengalami penurunan. "Namun sedikit, hanya nol koma sekian persen. Untuk UN utangan nanti, akan dipusatkan di subrayon. Hal ini dilakukan agar lebih efektif," ujarnya.
Dede mengatakan, rencananya pengumuman kelulusan tingkat SMP/MTs. ini akan dilakukan pada Jumat (7/5) ini. Mekanismenya diserahkan kepada sekolah, apakah akan di-poskan atau langsung mengundang orang tua untuk datang ke sekolah. "Tergantung kebijakan sekolah. Kalau yang diundang ke sekolah mungkin agar terjadi komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah," tuturnya.Bagi siswa yang belum dinyatakan lulus, kata Dede, tidak perlu berkecil hati, karena masih ada UN ulangan. Sementara bagi siswa yang dinyatakan lulus agar tidak merayakannya secara berlebihan seperti melakukan aksi coret-coret baju seragam.
Sumber: Pikiran Rakyat,07 May 2010
Kelulusan Siswa SMP Kedua se-Jabar
CIAMIS – Tingkat kelulusan Ujian Nasional siswa Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ciamis tertinggi kedua se-Jabar. Dari target kelulusan 100 persen, hanya meleset 0,52 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Akasah mengaku bangga dengan capaian kelulusan 99,48 persen tersebut. Menurutnya, angka tersebut cukup fantastis. Meski demikian, dia bersyukur karena upaya yang dilakukan selama ini dinilia cukup berhasil.
“Awalnya kami mengira Ciamis akan menempati peringkat keempat tertinggi se-Jabar. Namun setelah dilakukan evaluasi di tingkat provinsi, ternyata kami menempati posisi kedua,” ucapnya kepada Radar, kemarin.
Akasah mengaku sempat khawatir target kelulusan yang dipatok 100 persen meleset jauh seperti halnya kelulusan tingkat SMA. Dari angka kelulusan tersebut, sambung dia, masih tersisa sekitar 0,52 persen yang tidak mendapatkan kelulusan atau sebanyak 128 orang. Di antaranya 60 peserta UN pelajar SMP, dan sisanya sebanyak 68 orang adalah pelajar MTs.
Sedangkan untuk sekolah terbuka (Paket C) dinyatakan sebanyak 60 siswa tidak lulus. 27 orang di antaranya tidak hadir pada saat pelaksanaan UN. Sisanya, tidak memenuhi nilai standar kelulusan.
Akasah berharap, dengan tingkat kelulusan yang cukup baik tersebut tidak membuat pesimis para siswa yang tidak lulus. Sebab masih ada kesempatan untuk mengikuti UN ulangan.
Untuk itu, dia meminta kepada pihak sekolah dan guru pembimbing memberikan pengayaan yang maksimal kepada para siswa yang tidak lulus. Sebab menurut Kadisdik, meskipun ada kesempatan untuk mengikuti UN ulangan tidak dijamin bisa lulus 100 persen. Mengingat materi UN ulangan berbeda dengan materi UN biasa.
“Mereka yang mengikuti ujian ulang hanya akan mengulangi pelajaran yang tidak lulus saja. Adapun pelaksanaan UN ulang tingkat SMP diselenggarakan pada 15 Mei mendatang,” pungkasnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Ciamis H Tatang menambahkan, raihan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) SMP di Kabupaten Ciamis berada di atas rata-rata kelulusan di tingkat Jabar.
“Rata-rata tingkat kelulusan UN di Jabar tercatat 99,14 persen, sementara di Ciamis mencapai 99,48 persen. Artinya, Ciamis masih berada 0,3 persen di atas rata-rata kelulusan tingkat Jabar,” pungkas Tatang.
Sumber Radar Tasikmalaya
edisi: Sabtu, 08 Mei 2010
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Akasah mengaku bangga dengan capaian kelulusan 99,48 persen tersebut. Menurutnya, angka tersebut cukup fantastis. Meski demikian, dia bersyukur karena upaya yang dilakukan selama ini dinilia cukup berhasil.
“Awalnya kami mengira Ciamis akan menempati peringkat keempat tertinggi se-Jabar. Namun setelah dilakukan evaluasi di tingkat provinsi, ternyata kami menempati posisi kedua,” ucapnya kepada Radar, kemarin.
Akasah mengaku sempat khawatir target kelulusan yang dipatok 100 persen meleset jauh seperti halnya kelulusan tingkat SMA. Dari angka kelulusan tersebut, sambung dia, masih tersisa sekitar 0,52 persen yang tidak mendapatkan kelulusan atau sebanyak 128 orang. Di antaranya 60 peserta UN pelajar SMP, dan sisanya sebanyak 68 orang adalah pelajar MTs.
Sedangkan untuk sekolah terbuka (Paket C) dinyatakan sebanyak 60 siswa tidak lulus. 27 orang di antaranya tidak hadir pada saat pelaksanaan UN. Sisanya, tidak memenuhi nilai standar kelulusan.
Akasah berharap, dengan tingkat kelulusan yang cukup baik tersebut tidak membuat pesimis para siswa yang tidak lulus. Sebab masih ada kesempatan untuk mengikuti UN ulangan.
Untuk itu, dia meminta kepada pihak sekolah dan guru pembimbing memberikan pengayaan yang maksimal kepada para siswa yang tidak lulus. Sebab menurut Kadisdik, meskipun ada kesempatan untuk mengikuti UN ulangan tidak dijamin bisa lulus 100 persen. Mengingat materi UN ulangan berbeda dengan materi UN biasa.
“Mereka yang mengikuti ujian ulang hanya akan mengulangi pelajaran yang tidak lulus saja. Adapun pelaksanaan UN ulang tingkat SMP diselenggarakan pada 15 Mei mendatang,” pungkasnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Ciamis H Tatang menambahkan, raihan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) SMP di Kabupaten Ciamis berada di atas rata-rata kelulusan di tingkat Jabar.
“Rata-rata tingkat kelulusan UN di Jabar tercatat 99,14 persen, sementara di Ciamis mencapai 99,48 persen. Artinya, Ciamis masih berada 0,3 persen di atas rata-rata kelulusan tingkat Jabar,” pungkas Tatang.
Sumber Radar Tasikmalaya
edisi: Sabtu, 08 Mei 2010
02 April, 2010
UU R I NO. 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat (3) menegaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.
Gerakan reformasi di Indonesia secara umum menuntut diterapkannya prinsip demokrasi,
desentralisasi, keadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dalam hubungannya dengan pendidikan, prinsip-prinsip tersebut akan memberikan dampak yang mendasar pada kandungan, proses, dan manajemen sistem pendidikan. Selain itu, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan memunculkan tuntutan baru dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam sistem pendidikan. Tuntutan tersebut menyangkut pembaharuan sistem pendidikan, diantaranya pembaharuan kurikulum, yaitu diversifikasi kurikulum untuk melayani peserta didik dan potensi daerah yang beragam, diversifikasi jenis pendidikan yang dilakukan secara profesional, penyusunan standar kompetensi tamatan yang berlaku secara nasional dan daerah menyesuaikan dengan kondisi setempat; penyusunan standar kualifikasi pendidik yang sesuai dengan tuntutan pelaksanaan tugas secara profesional; penyusunan standar pendanaan pendidikan untuk setiap satuan pendidikan sesuai prinsip-prinsip pemerataan dan keadilan; pelaksanaan manajemen pendidikan berbasis sekolah dan otonomi perguruan tinggi; serta penyelenggaraan pendidikan dengan sistem terbuka dan multimakna. Pembaharuan sistem pendidikan juga meliputi penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat, serta pembedaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum.
Pembaharuan sistem pendidikan nasional dilakukan untuk memperbaharui visi, misi, dan
strategi pembangunan pendidikan nasional. Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk
memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
File tersedia dalam format PDF, Silahkan klik DISINI untuk mendownload
Gerakan reformasi di Indonesia secara umum menuntut diterapkannya prinsip demokrasi,
desentralisasi, keadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dalam hubungannya dengan pendidikan, prinsip-prinsip tersebut akan memberikan dampak yang mendasar pada kandungan, proses, dan manajemen sistem pendidikan. Selain itu, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan memunculkan tuntutan baru dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam sistem pendidikan. Tuntutan tersebut menyangkut pembaharuan sistem pendidikan, diantaranya pembaharuan kurikulum, yaitu diversifikasi kurikulum untuk melayani peserta didik dan potensi daerah yang beragam, diversifikasi jenis pendidikan yang dilakukan secara profesional, penyusunan standar kompetensi tamatan yang berlaku secara nasional dan daerah menyesuaikan dengan kondisi setempat; penyusunan standar kualifikasi pendidik yang sesuai dengan tuntutan pelaksanaan tugas secara profesional; penyusunan standar pendanaan pendidikan untuk setiap satuan pendidikan sesuai prinsip-prinsip pemerataan dan keadilan; pelaksanaan manajemen pendidikan berbasis sekolah dan otonomi perguruan tinggi; serta penyelenggaraan pendidikan dengan sistem terbuka dan multimakna. Pembaharuan sistem pendidikan juga meliputi penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat, serta pembedaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum.
Pembaharuan sistem pendidikan nasional dilakukan untuk memperbaharui visi, misi, dan
strategi pembangunan pendidikan nasional. Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk
memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
File tersedia dalam format PDF, Silahkan klik DISINI untuk mendownload
UU R I NO 9 TAHUN 2009 TENTANG BADAN HUKUM PENDIDIKAN
Badan hukum pendidikan adalah badan hukum yang menyelenggarakan pendidikan formal yang berfungsi memberikan pelayanan pendidikan formal kepada peserta didik serta bertujuan memajukan pendidikan nasional dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah/madrasah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dan otonomi perguruan tinggi pada jenjang pendidikan tinggi.
File tersedia dalam format PDF,Silahkan klik disini untuk download
File tersedia dalam format PDF,Silahkan klik disini untuk download
01 April, 2010
KEPUTUSAN MENDIKNAS NO. 044/U/2002 TENTANG DEWAN PENDIDIKAN DAN KOMITE SEKOLAH
Dewan Pendidikan adalah badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu,pemerataan,dan efisiensi pengelolaan pendidikan di kabupaten/ kota.
Dewan Pendidikan bertujuan untuk :
1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan
kebijakn dan program pendidikan;
2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat
dalam penyelengaraan pendidikan;
3. Menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel dan demokratis
dalam penyelengaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada jalur pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah;
Komite Sekolah bertujuan untuk :
1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan
kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan;
2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelengaraan
pendidikan di satuan pendidikan;
3. Menciptakan suasana dan kondisi transparansi, akuntabel, dan demokratis dalam
penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.
File tersedia dalam format PDF,Silahkan klik disini untuk download
Dewan Pendidikan bertujuan untuk :
1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan
kebijakn dan program pendidikan;
2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat
dalam penyelengaraan pendidikan;
3. Menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel dan demokratis
dalam penyelengaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada jalur pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah;
Komite Sekolah bertujuan untuk :
1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan
kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan;
2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelengaraan
pendidikan di satuan pendidikan;
3. Menciptakan suasana dan kondisi transparansi, akuntabel, dan demokratis dalam
penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.
File tersedia dalam format PDF,Silahkan klik disini untuk download
UU No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan yang diundangkan pada tanggal 6 Agustus 2001, sejak berlaku pada tanggal 6 Agustus 2002 dalam perkembangannya ternyata belum menampung seluruh kebutuhan dan perkembangan hukum dalam masyarakat.
Di samping itu, terhadap beberapa substansi Undang-undang tentang Yayasan dalam masyarakat masih terdapat berbagai penafsiran sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian dan ketidaktertiban hukum. Silahkan Klik DISINI untuk mendownload UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dimaksudkan untuk lebih menjamin kepastian dan ketertiban hukum, serta memberikan pemahaman yang benar pada masyarakat mengenai Yayasan, sehingga dapat mengembalikan fungsi Yayasan sebagai pranata hukum dalam rangka mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
Selain itu, mengingat peranan Yayasan dalam masyarakat dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat, maka penyempurnaan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dimaksudkan pula agar Yayasan tetap dapat berfungsi dalam usaha mencapai maksud dan tujuannya di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan berdasarkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Silakan klik di sini untuk mengunduh (download)UU No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
Di samping itu, terhadap beberapa substansi Undang-undang tentang Yayasan dalam masyarakat masih terdapat berbagai penafsiran sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian dan ketidaktertiban hukum. Silahkan Klik DISINI untuk mendownload UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dimaksudkan untuk lebih menjamin kepastian dan ketertiban hukum, serta memberikan pemahaman yang benar pada masyarakat mengenai Yayasan, sehingga dapat mengembalikan fungsi Yayasan sebagai pranata hukum dalam rangka mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
Selain itu, mengingat peranan Yayasan dalam masyarakat dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat, maka penyempurnaan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dimaksudkan pula agar Yayasan tetap dapat berfungsi dalam usaha mencapai maksud dan tujuannya di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan berdasarkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Silakan klik di sini untuk mengunduh (download)UU No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
DASAR TERBENTUKNYA KOMITE SEKOLAH
Awal terbentuknya komite sekolah berdasarkan atas Keputusan Mentri Pendidikan Nasional No. 014/ U/ 2002 tanggal 2 April 2002 maka Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan ( BP3 ) dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya pada tingkat satuan dapat dibentuk komite seklah atas prakarsa masyarakat. UUSPN No. 20 tahun 2003 pasal 56 ayat 3 menyatakan bahwa komite sekolah/ madrasah sebagai lembagamandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Jadi, komite sekolah/ madrasah berada pada tingkat satuan pendidikan.
Karena itu sekolah harus mampu meyakinkan orang tua, pemerintah setempat, dunia usaha dan masyarakat pada umumnya bahwa sekolah itu dapat dipercaya. Dengan demikian sekolah pada tataran teknis perlu mengembangkan kemampuan menganalisis biaya sekolah yang berkorelasi signifikan terhadap mutu pendidikan yang diperolehnya.
Komite sekolah di suatu sekolah tetap eksis, namun fungsi, tugas, maupun tanggung jawabnya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Peran komite sekolah bukan hanya sebatas pada mobilisasi sumbangan, dan mengawasi pelaksanaan pendidikan. Esensi dari partisipasi komite sekolah adalah meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan perancanaan sekolah yang dapat merubah pola piker, keterampilan dan distribusi kewenangan atas individual dan masyarakat yang dapat memperluas kapasitas manusia meningkatkan taraf hidup dalam sistem manajemen pemberdayaan sekolah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa komite sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiansi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun luar sekolah. Nama dan ruang lingkup lewenangan ini disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing – masing satuan pendidikan, seperti kmite sekolah, komite pendidikan, komite pendidikan luar sekolah, dewan sekolah, majelis sekolah, majelis madrasah, momite TK, atau nama lain yang sesuai dengan criteria pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan sekolah dengan focus pemenuhan mutu yang kompetitif.
Karena itu sekolah harus mampu meyakinkan orang tua, pemerintah setempat, dunia usaha dan masyarakat pada umumnya bahwa sekolah itu dapat dipercaya. Dengan demikian sekolah pada tataran teknis perlu mengembangkan kemampuan menganalisis biaya sekolah yang berkorelasi signifikan terhadap mutu pendidikan yang diperolehnya.
Komite sekolah di suatu sekolah tetap eksis, namun fungsi, tugas, maupun tanggung jawabnya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Peran komite sekolah bukan hanya sebatas pada mobilisasi sumbangan, dan mengawasi pelaksanaan pendidikan. Esensi dari partisipasi komite sekolah adalah meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan perancanaan sekolah yang dapat merubah pola piker, keterampilan dan distribusi kewenangan atas individual dan masyarakat yang dapat memperluas kapasitas manusia meningkatkan taraf hidup dalam sistem manajemen pemberdayaan sekolah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa komite sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiansi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun luar sekolah. Nama dan ruang lingkup lewenangan ini disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing – masing satuan pendidikan, seperti kmite sekolah, komite pendidikan, komite pendidikan luar sekolah, dewan sekolah, majelis sekolah, majelis madrasah, momite TK, atau nama lain yang sesuai dengan criteria pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan sekolah dengan focus pemenuhan mutu yang kompetitif.
31 Maret, 2010
Mahasiswa Protes Perubahan Gelar Sarjana
BANJAR,(PR).- Mahasiswa Perguruan Tinggi Agam Isam (PTAI) Jurusan syariah utusan daerah mewakili Banjar, Ciamis, dan Tasikmalaya, berangkat ke Jakarta, Jumat (26/3), untuk menyampaikan protes bersama terhadap Peraturan Menteri Agama RI Nomor 36 tahun 2009 tentang penetapan pembidangan ilmu dan gelar akademik di lingkungan PTAI.
Syamsul Ma'arif, mahasiswa Fakultas Syariah perguruan tinggi Islam di Ciamis, yang mewakili utusan Daerah Ciamis, Banjar, Tasikmalaya, mengatakan, seluruh mahasiswa Fakultas Syaria'ah di Indonesia, menolak Permen tersebut. Permen dimaksud mengubah gelar SH.I (Sarjana Hukum Islam) dan SE.I (Sarjana Ekonomi Islam) menjadi S.Sy (Sarjana Syari'ah) dan SE.Sy (Sarjana Ekonomi Syari'ah).
"Ini sangat merugikan Mahasiswa Syariah dan Hukum seluruh Indonesia yang semula berstatus Gelar SHI/SEI diganti. Karena kita mahasiswa Syariah tidak hanya belajar hukum islam, tapi juga belajar ilmu-ilmu hukum positif yang berlaku di Indonesia. Kita ingin kesetaraan dengan gelar SH, untuk bisa diterima di PN Umum. Gelar SH.i saja sulit, apalagi S.Sy. Ini artinya mengkebiri, lulusan-lulusan PTAI," kata Syamsul, Kemarin (26/3) di Banjar sebelum berangkat ke Jakarta.
Menurut Syamsul, realitas yang terjadi di Indonesia saat ini, tidak lepas dari peran Sarjana Hukum Konvensional yang tidak mengedepankan persoalan moralitas dan keagamaan dalam penegakan hukum. Ini sesungguhnya menjadi bukti kongkrit dan tantangan bagi sarjana dari PTAI untuk memperbaiki Kondisi Penegakan Hukum di Indonesia.
"Akan tetapi, perjuangan kita menjadi nihil apabila dalam hal gelar akademik saja kita mengalami disorientasi. Hal itu terbukti dengan perubahan beberapa kali gelar Sarjana Fakultas Syariah dan Hukum, dari Drs kemudian S.Ag terus berubah lagi ke SHI/SEI, dan sekarang berubah lg menjadi S.Sy / SE.Sy yang tanpa melaui mekanisme penelitian atau evaluasi setiap perubahan gelar tersebut," tandasnya.
Dewan Dosen, PTAI STAIMA Citangkolo Kota Banjar, Ade Syamsudin, mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara dalam konteks dan isi Permenag tentang perubahan gelar tersebut, sehingga belum berani menyampaikan sikap. "Di STAIMA juga ada jurusan Syariah. Tapi saya tidak berani komentar apa-apa tentang itu, saya belum mempelajari dan memahaminya, nanti saja tergantung rektor," kata Ade.
Sumber : PIKIRAN RAKYAT
Syamsul Ma'arif, mahasiswa Fakultas Syariah perguruan tinggi Islam di Ciamis, yang mewakili utusan Daerah Ciamis, Banjar, Tasikmalaya, mengatakan, seluruh mahasiswa Fakultas Syaria'ah di Indonesia, menolak Permen tersebut. Permen dimaksud mengubah gelar SH.I (Sarjana Hukum Islam) dan SE.I (Sarjana Ekonomi Islam) menjadi S.Sy (Sarjana Syari'ah) dan SE.Sy (Sarjana Ekonomi Syari'ah).
"Ini sangat merugikan Mahasiswa Syariah dan Hukum seluruh Indonesia yang semula berstatus Gelar SHI/SEI diganti. Karena kita mahasiswa Syariah tidak hanya belajar hukum islam, tapi juga belajar ilmu-ilmu hukum positif yang berlaku di Indonesia. Kita ingin kesetaraan dengan gelar SH, untuk bisa diterima di PN Umum. Gelar SH.i saja sulit, apalagi S.Sy. Ini artinya mengkebiri, lulusan-lulusan PTAI," kata Syamsul, Kemarin (26/3) di Banjar sebelum berangkat ke Jakarta.
Menurut Syamsul, realitas yang terjadi di Indonesia saat ini, tidak lepas dari peran Sarjana Hukum Konvensional yang tidak mengedepankan persoalan moralitas dan keagamaan dalam penegakan hukum. Ini sesungguhnya menjadi bukti kongkrit dan tantangan bagi sarjana dari PTAI untuk memperbaiki Kondisi Penegakan Hukum di Indonesia.
"Akan tetapi, perjuangan kita menjadi nihil apabila dalam hal gelar akademik saja kita mengalami disorientasi. Hal itu terbukti dengan perubahan beberapa kali gelar Sarjana Fakultas Syariah dan Hukum, dari Drs kemudian S.Ag terus berubah lagi ke SHI/SEI, dan sekarang berubah lg menjadi S.Sy / SE.Sy yang tanpa melaui mekanisme penelitian atau evaluasi setiap perubahan gelar tersebut," tandasnya.
Dewan Dosen, PTAI STAIMA Citangkolo Kota Banjar, Ade Syamsudin, mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara dalam konteks dan isi Permenag tentang perubahan gelar tersebut, sehingga belum berani menyampaikan sikap. "Di STAIMA juga ada jurusan Syariah. Tapi saya tidak berani komentar apa-apa tentang itu, saya belum mempelajari dan memahaminya, nanti saja tergantung rektor," kata Ade.
Sumber : PIKIRAN RAKYAT
Helm SNI, Polisi Diminta Tegas
Jakarta - Mulai berlakunya penggunaan helm SNI pada Kamis 1 April besok, tentunya harus diimbangi dengan peranan para penegak hukum di jalan raya. Karenanya, polisi diminta untuk tegas menidak para pelanggar.
Apalagi, aturan helm SNI sudah diatur dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, pasal 106 ayat 8 yang berisi, pengendara dan atau penumpang yang tidak memakai helm dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda sebesar Rp 250.000.
Hal tersebut pun didukung oleh Deputi Informasi dan Pengembangan Standardisasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Dewi Odjar Ratna Komala ketika dihubungi detikOto, Selasa (30/3/2010).
Menurutnya, sesuai dengan yang tertulis di undang-undang, mulai 1 April yang tidak menggunakan helm SNI sudah seharusnya ditindak tegas.
"Sehingga tidak ada lagi alasan untuk berkompromi, karena sosialisasinya sudah berjalan satu tahun lebih, dan ini kan kewenangan mereka (polisi)," ujarnya.
Karenanya, Badan Standarisasi Nasional pun sudah berdiskusi dengan para penegak hukum jalan raya tersebut, guna memperlancar pemberlakukan wajib helm SNI tersebut. "Jadi polisi harus siap di lapangan," cetusnya.
Sedangkan BSN, berperan untuk terus meyakinkan masyarakat akan pentingnya menggunakan helm SNI, karena memang dirancang untuk melindungi mereka dengan standarisasi yang sudah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.
"Jadi jangan ragu, toh setiap negara juga punya standar nasionalnya masing-masing, dan pasti berbeda-beda," tambahnya sambil mengatakan kualitas SNI Indonesia sudah diakui di 153 negara di dunia.
Sumber : detikOto
Apalagi, aturan helm SNI sudah diatur dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, pasal 106 ayat 8 yang berisi, pengendara dan atau penumpang yang tidak memakai helm dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda sebesar Rp 250.000.
Hal tersebut pun didukung oleh Deputi Informasi dan Pengembangan Standardisasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Dewi Odjar Ratna Komala ketika dihubungi detikOto, Selasa (30/3/2010).
Menurutnya, sesuai dengan yang tertulis di undang-undang, mulai 1 April yang tidak menggunakan helm SNI sudah seharusnya ditindak tegas.
"Sehingga tidak ada lagi alasan untuk berkompromi, karena sosialisasinya sudah berjalan satu tahun lebih, dan ini kan kewenangan mereka (polisi)," ujarnya.
Karenanya, Badan Standarisasi Nasional pun sudah berdiskusi dengan para penegak hukum jalan raya tersebut, guna memperlancar pemberlakukan wajib helm SNI tersebut. "Jadi polisi harus siap di lapangan," cetusnya.
Sedangkan BSN, berperan untuk terus meyakinkan masyarakat akan pentingnya menggunakan helm SNI, karena memang dirancang untuk melindungi mereka dengan standarisasi yang sudah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.
"Jadi jangan ragu, toh setiap negara juga punya standar nasionalnya masing-masing, dan pasti berbeda-beda," tambahnya sambil mengatakan kualitas SNI Indonesia sudah diakui di 153 negara di dunia.
Sumber : detikOto
26 Maret, 2010
9.000 Siswa di Ciamis Ikuti UN
CIAMIS,(PRLM).-Sebanyak 9.680 siswa SMA,SMK, MA (Madrasah Aliyah) di Tatar Galuh Ciamis , hari Senin (22/3) akan mengikuti ujian nasional (UN). Mereka tersebar di 28 SMA dan sisanya di SMK dan MA.
Sehari menjelang berlangsungnya UN, Minggu (21/3) proses distribusi soal UN sudah tuntas. Pnedistribusian soal UN ke 11 titik apai atau titik bagi soal, mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan instansi terkait.
Sementara itu nyasarnya satu dus berisi soal Kimia untuk SMA ke Bogor dan kurangnya dua amplop besar (AB) soal Bahasa Indonesia untuk SMK juga sudah diatasi.
“Secara umum sudah siap. Tinggal pelaksanaannya saja. Dan kami jamin tidak ada kebocoran soal, meskipun sebelumnya sempat ada soal yang nyasar,” tutur Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis Akasah, disela melihat proses distribusi materi UN ke titik api.
Disebutkan peserta UN dibagi dalam 779 ruangan yang ada di 78 sekolah penyelenggaran. Sebanyak lima sekolah tidak bisa menggelar UN, sehingga harus mengggabung dengan sekolah yang menyelenggarakan UN.
Akasah yang didampingi Korwas, Tohir Maskur juga mengaku otimis hasil UN tahun ini lebih baik apabila dibandingkan sebelumnya. Optimisme tersebut didasarkan pada siswa lebih siap mengikuti UN. Di lain pihak, guru juga secara optimal mempersiapkan siswa.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/109555
Sehari menjelang berlangsungnya UN, Minggu (21/3) proses distribusi soal UN sudah tuntas. Pnedistribusian soal UN ke 11 titik apai atau titik bagi soal, mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan instansi terkait.
Sementara itu nyasarnya satu dus berisi soal Kimia untuk SMA ke Bogor dan kurangnya dua amplop besar (AB) soal Bahasa Indonesia untuk SMK juga sudah diatasi.
“Secara umum sudah siap. Tinggal pelaksanaannya saja. Dan kami jamin tidak ada kebocoran soal, meskipun sebelumnya sempat ada soal yang nyasar,” tutur Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis Akasah, disela melihat proses distribusi materi UN ke titik api.
Disebutkan peserta UN dibagi dalam 779 ruangan yang ada di 78 sekolah penyelenggaran. Sebanyak lima sekolah tidak bisa menggelar UN, sehingga harus mengggabung dengan sekolah yang menyelenggarakan UN.
Akasah yang didampingi Korwas, Tohir Maskur juga mengaku otimis hasil UN tahun ini lebih baik apabila dibandingkan sebelumnya. Optimisme tersebut didasarkan pada siswa lebih siap mengikuti UN. Di lain pihak, guru juga secara optimal mempersiapkan siswa.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/109555
18 Januari, 2010
Proposal Pembangunan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Yayasan Al Huda Sukajadi Pamarican
Nomor : 05/01/PAN/MDTA/2009
Lampiran: 1 ( satu ) berkas
Perihal : Permohonan Bantuan Dana
Kepada yth,
Para Dermawan
di
tempat
Dengan hormat,
Salam sejahtera kami sampaikan, semoga alloh SWT. Senantiasa melimpahkan taufiq dan hidayahnya kepada kita semua.
Selanjutnya, Bersama ini kami Panitia Pembangunan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Yayasan Al Huda Sukajadi Pamarican Ciamis bermaksud mengajukan Permohonan Bantuan dana untuk membangun kembali tiga ruang kelas Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yayasan Al Huda yang telah ambruk akibat gempa, sekaligus penambahan tiga ruang kelas baru dan pembangunan satu kantor MDTA serta satu kantor yayasan dengan dua lantai. Adapun rencana anggaran pembangunan MDATA Al Huda sebesar Rp. 849.844.000,00 ( Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah).
Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan Proposal serta dokumen pendukung lainnya.
Atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terimakasih.
Sukajadi, 09 Desember 2009
panitia
Proposal Pembangunan MDTA Yayasan Al Huda
Sukajadi Pamarican
LATAR BELAKANG
Lembaga pendidikan Islam adalah satuan pendidikan atau layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, yang didalamnya berlangsung proses pendidikan, pembelajaran, dan latihan intelektual, mental, moral, dan fisik yang menghasilkan manusia yang berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam masyarakat selaku hamba Alloh SWT.
Madrasah diniyah takmiliyah awaliyah (MDTA) yayasan al huda adalah salah satu bagian dari maksud diatas. Dalam kegiatan sehari-hari MDTA membina santri dalam rangka mengantarkan siswa yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah.
Untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya daya dukung yang kuat (sarana prasarana) yang memadai dan representative. Saat ini sarana dan prasarana yang dimiliki oleh MDTA mengalami kerusakan yang sangat berat akibat gempa yang terjadi beberapa bulan yang lalu yang mengakibatkan ambruknya MDTA sehingga mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar para santri MDTA yayasan Al Huda.
Oleh karena itu kami panitia pembangunan MDTA membutuhkan peran serta seluruh komponen pemerhati pendidikan islam baik dari masyarakat maupun pemerintah, untuk ikut berpartisipasi membangun kembali sarana tersebut di atas.
DASAR PEMIKIRAN
Pemikiran yang mendasari:
-Hasil musyawarah panitia pembangunan MDTA yayasan Al Huda sukajadi kecamatan Pamarican.
-Desakan kebutuhan adanya sarana pendidikan yang memadai untuk kegiatan belajar mengajar siswa / santri.
PERMASALAHAN
Akibat gempa yang terjadi beberapa bulan yang lalu yang mengakibatkan ambruknya MDTA yayasan Al huda, panitia pembangunan berencana membangun kembali tiga ruang kelas MDTA yayasan Al Huda yang telah ambruk sekaligus penambahan tiga ruang kelas baru dan pembangunan satu kantor MDTA serta satu kantor yayasan dengan dua lantai.
MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun maksud pembangunan MDTA AlHuda Sukajadi kecamatan Pamarican adalah melaksanakan amanat musyawarah panitia pembangunan MDTA Yayasan Al Huda.
Tujuan pembangunan MDTA yayasan Al Huda adalah membangun kembali tiga ruang kelas yang ambruk akibat gempa dan penambahan tiga ruang kelas baru serta satu kantor MDTA dan satu kantor Yayasan al Huda.
SUSUNAN PANITIA
Susunan Panitia Pembangunan MDTA yayasan Alhuda terlampir.
SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA
Sumber dana pembangunan MDTA yayasan Al huda berasal dari kas MDTA, masyarakat, Pemerintah dan donatur yg tidak mengikat.
Adapun penggunaan dana pembangunan MDTA yayasan Al Huda adalah sebagaimana terlampir dalam rekapitulasi rencana anggaran biaya (RAB).
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Karena minimnya anggaran yang kami miliki dan sebagian besar anggaran akan berasal dari masyarakat, Pemerintah dan donatur yg tidak mengikat, sehingga dalam pelaksanaannya akan di sesuaikan dengan anggaran yang yang kami dapatkan.
PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat, kami sangat berharap partisipasi bapak/ibu, agar rencana pembangunan MDTA yayasan Al Huda dapat segera terealisasi.
Untuk mendukung proposal ini kami lampirkan dokumen lain sebagai pelengkap.
Layanan informasi:
Panitia Pembangunan MDTA tlp. (0265)652524, 652715 HP.085223888426, 081323560067
Pamarican, 09 Desember 2009
Panitia Pembangunan MDTA yayasan AlHuda
Sukajadi kecamatan Pamarican
Ketua...............................Sekretaris
ttd....................................ttd
HUDAEFAH.......................AHMAD SUGIANTO
Kepala MDTA......................Ketua Yayasan Al Huda
ttd.....................................ttd
MASRUHIN.........................SYARIF HIDAYAT, S.Ag
Lampiran:
PROFIL MDTA Yayasan AlHuda
1. Nama Sekolah/Madrasah : Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Yayasan Al Huda
2. Alamat : Sukajadi RT 14/04 Pamarican Ciamis Jawa Barat
3. Nama Yayasan : Yayasan AlHuda
Alamat Yayasan : Jalan Desa Sukajadi Kec. Pamarican kab. Ciamis Jawa Barat
4. NSS / NSM / NDS : 4123209101440
5. Jenjang Akreditasi : Swasta
6. Tahun Di dirikan : 1964
7. Tahun Beroperasi : 1970
8. Kepemilikan Tanah : Wakaf
9. Status Bangunan : Milik Yayasan
10. Kepala : Ky. Masruhin
11. Jumlah Guru/Ustadz: 20 orang
12. Jumlah Siswa : 243 orang
Susunan Panitia Pembangunan MDTA
Rencana Anggaran Biaya
Rekapitulasi RAB
Gambar Rencana Pembangunan
Denah Lokasi Pembangunan
Denah Lantai 1
Denah Lantai 2
Rencana Pondasi
Potongan A-A
Potongan B-B
Tampak Depan
Tampak Samping Kanan
Potongan C-C
Potongan D-D
Tampak Belakang
Tampak Samping Kanan
Dokumentasi Awal Bangunan
Tampak Depan
Tampak Samping kanan
Tampak Samping Kiri
Proses Pembangunan
Lampiran: 1 ( satu ) berkas
Perihal : Permohonan Bantuan Dana
Kepada yth,
Para Dermawan
di
tempat
Dengan hormat,
Salam sejahtera kami sampaikan, semoga alloh SWT. Senantiasa melimpahkan taufiq dan hidayahnya kepada kita semua.
Selanjutnya, Bersama ini kami Panitia Pembangunan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Yayasan Al Huda Sukajadi Pamarican Ciamis bermaksud mengajukan Permohonan Bantuan dana untuk membangun kembali tiga ruang kelas Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yayasan Al Huda yang telah ambruk akibat gempa, sekaligus penambahan tiga ruang kelas baru dan pembangunan satu kantor MDTA serta satu kantor yayasan dengan dua lantai. Adapun rencana anggaran pembangunan MDATA Al Huda sebesar Rp. 849.844.000,00 ( Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah).
Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan Proposal serta dokumen pendukung lainnya.
Atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terimakasih.
Sukajadi, 09 Desember 2009
panitia
Proposal Pembangunan MDTA Yayasan Al Huda
Sukajadi Pamarican
LATAR BELAKANG
Lembaga pendidikan Islam adalah satuan pendidikan atau layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, yang didalamnya berlangsung proses pendidikan, pembelajaran, dan latihan intelektual, mental, moral, dan fisik yang menghasilkan manusia yang berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam masyarakat selaku hamba Alloh SWT.
Madrasah diniyah takmiliyah awaliyah (MDTA) yayasan al huda adalah salah satu bagian dari maksud diatas. Dalam kegiatan sehari-hari MDTA membina santri dalam rangka mengantarkan siswa yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah.
Untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya daya dukung yang kuat (sarana prasarana) yang memadai dan representative. Saat ini sarana dan prasarana yang dimiliki oleh MDTA mengalami kerusakan yang sangat berat akibat gempa yang terjadi beberapa bulan yang lalu yang mengakibatkan ambruknya MDTA sehingga mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar para santri MDTA yayasan Al Huda.
Oleh karena itu kami panitia pembangunan MDTA membutuhkan peran serta seluruh komponen pemerhati pendidikan islam baik dari masyarakat maupun pemerintah, untuk ikut berpartisipasi membangun kembali sarana tersebut di atas.
DASAR PEMIKIRAN
Pemikiran yang mendasari:
-Hasil musyawarah panitia pembangunan MDTA yayasan Al Huda sukajadi kecamatan Pamarican.
-Desakan kebutuhan adanya sarana pendidikan yang memadai untuk kegiatan belajar mengajar siswa / santri.
PERMASALAHAN
Akibat gempa yang terjadi beberapa bulan yang lalu yang mengakibatkan ambruknya MDTA yayasan Al huda, panitia pembangunan berencana membangun kembali tiga ruang kelas MDTA yayasan Al Huda yang telah ambruk sekaligus penambahan tiga ruang kelas baru dan pembangunan satu kantor MDTA serta satu kantor yayasan dengan dua lantai.
MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun maksud pembangunan MDTA AlHuda Sukajadi kecamatan Pamarican adalah melaksanakan amanat musyawarah panitia pembangunan MDTA Yayasan Al Huda.
Tujuan pembangunan MDTA yayasan Al Huda adalah membangun kembali tiga ruang kelas yang ambruk akibat gempa dan penambahan tiga ruang kelas baru serta satu kantor MDTA dan satu kantor Yayasan al Huda.
SUSUNAN PANITIA
Susunan Panitia Pembangunan MDTA yayasan Alhuda terlampir.
SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA
Sumber dana pembangunan MDTA yayasan Al huda berasal dari kas MDTA, masyarakat, Pemerintah dan donatur yg tidak mengikat.
Adapun penggunaan dana pembangunan MDTA yayasan Al Huda adalah sebagaimana terlampir dalam rekapitulasi rencana anggaran biaya (RAB).
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Karena minimnya anggaran yang kami miliki dan sebagian besar anggaran akan berasal dari masyarakat, Pemerintah dan donatur yg tidak mengikat, sehingga dalam pelaksanaannya akan di sesuaikan dengan anggaran yang yang kami dapatkan.
PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat, kami sangat berharap partisipasi bapak/ibu, agar rencana pembangunan MDTA yayasan Al Huda dapat segera terealisasi.
Untuk mendukung proposal ini kami lampirkan dokumen lain sebagai pelengkap.
Layanan informasi:
Panitia Pembangunan MDTA tlp. (0265)652524, 652715 HP.085223888426, 081323560067
Pamarican, 09 Desember 2009
Panitia Pembangunan MDTA yayasan AlHuda
Sukajadi kecamatan Pamarican
Ketua...............................Sekretaris
ttd....................................ttd
HUDAEFAH.......................AHMAD SUGIANTO
Kepala MDTA......................Ketua Yayasan Al Huda
ttd.....................................ttd
MASRUHIN.........................SYARIF HIDAYAT, S.Ag
Lampiran:
PROFIL MDTA Yayasan AlHuda
1. Nama Sekolah/Madrasah : Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Yayasan Al Huda
2. Alamat : Sukajadi RT 14/04 Pamarican Ciamis Jawa Barat
3. Nama Yayasan : Yayasan AlHuda
Alamat Yayasan : Jalan Desa Sukajadi Kec. Pamarican kab. Ciamis Jawa Barat
4. NSS / NSM / NDS : 4123209101440
5. Jenjang Akreditasi : Swasta
6. Tahun Di dirikan : 1964
7. Tahun Beroperasi : 1970
8. Kepemilikan Tanah : Wakaf
9. Status Bangunan : Milik Yayasan
10. Kepala : Ky. Masruhin
11. Jumlah Guru/Ustadz: 20 orang
12. Jumlah Siswa : 243 orang
Susunan Panitia Pembangunan MDTA
Rencana Anggaran Biaya
Rekapitulasi RAB
Gambar Rencana Pembangunan
Denah Lokasi Pembangunan
Denah Lantai 1
Denah Lantai 2
Rencana Pondasi
Potongan A-A
Potongan B-B
Tampak Depan
Tampak Samping Kanan
Potongan C-C
Potongan D-D
Tampak Belakang
Tampak Samping Kanan
Dokumentasi Awal Bangunan
Tampak Depan
Tampak Samping kanan
Tampak Samping Kiri
Proses Pembangunan
Langganan:
Postingan (Atom)